MUI: Dukung Palestina Wajib, Hindari Produk Israel
Jakarta, flashlombok.com – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan





