Polisi Bubarkan Balap Lari di Cakranegara

Mataram, flashlombok.com – Aktivitas balap lari di jalan umum yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan akhirnya dibubarkan jajaran Polresta Mataram. Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan 110.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., bersama personel piket Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, piket PAMAPTA III dan Patroli Samapta Polresta Mataram turun langsung mengecek lokasi di Jalan Cilinaya, Cakranegara, Jumat malam (23/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas balap lari yang berlangsung di jalan umum. Kegiatan itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Begitu menerima laporan, personel piket URC bersama piket lainnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membubarkan aktivitas tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang berada di lokasi.

“Malam ini, menjelang pukul 00.00 Wita, Polresta Mataram menerima aduan warga terkait adanya aktivitas balap lari di jalan umum. Begitu kami menerima laporan, sejumlah personel piket langsung menuju TKP untuk membubarkan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut,” ungkap AKP I Made Dharma.

Menurutnya, aktivitas balap lari di jalan umum tidak hanya berpotensi mengganggu warga yang sedang beristirahat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan para peserta maupun pengguna jalan lainnya.

Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama. Karena itu, pemanfaatannya untuk kegiatan yang berpotensi menghambat lalu lintas perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban.

Selain membubarkan aktivitas tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada mereka dan warga sekitar agar sama-sama saling menjaga ketertiban demi keamanan dan kenyamanan bersama. (pmtr24/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *