Perempuan 35 Tahun Diamankan di Karang Bagu, Polisi Sita 32 Klip Diduga Sabu Seberat 8,02 Gram

Mataram, flashlombok.com – Seorang perempuan berusia 35 tahun yang berstatus ibu rumah tangga diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah gang di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar tempat perempuan itu diamankan, petugas menemukan 32 klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 8,02 gram.

Sebelum dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah perempuan tersebut yang lokasinya tidak jauh dari tempat penangkapan.

Meski tidak menemukan sabu di rumah itu, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa perempuan tersebut diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Karang Bagu.

“Dari barang bukti yang kami amankan, ada dugaan kuat yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba. Ini terlihat dari barang bukti yang ditemukan, yakni sekitar 32 klip berisi diduga sabu dengan berat lebih dari 8 gram,” ungkap AKP Abisatya. (pmtr24/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *