Viral Video Klub Motor Bawa Sajam, Polresta Mataram Amankan Belasan Remaja dan Pemuda

Mataram, flashlombok.com –  Belasan pemuda dan remaja yang diduga merupakan anggota salah satu klub atau komunitas motor diamankan, setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok pengendara motor diduga membawa dan memainkan senjata tajam (sajam) di ruang publik membuat masyarakat resah, Jumat sore (11/09/2026). Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram.

Operasi melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram serta tim Opsnal dari seluruh Unit Reskrim jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Mataram di backup oleh Tim URC PUMA Jatanras Direktorat Reskrium Polda NTB.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si., mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas kelompok motor yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Melihat situasi tersebut, Polresta Mataram gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan melaksanakan operasi sebagai langkah cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar Dharma.

Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut  berhasil mengamankan belasan pemuda dan remaja yang diduga sebagai anggota klub motor. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Untuk sementara kami mengamankan belasan pemuda dan remaja anggota klub motor untuk diperiksa secara intensif. Tindakan tegas ini diambil karena masyarakat merasa resah dengan ulah klub motor seperti yang viral di media sosial tersebut,” tegasnya.

Dharma menambahkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi serta mencari anggota lain yang diduga terlibat dalam kelompok motor tersebut.

Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika ditemukan adanya kepemilikan senjata api maupun penggunaan senjata tajam di kawasan publik.

“Untuk sementara kami baru mengamankan belasan orang dan untuk status hukum masih dalam proses pemeriksaan. Jika ada yang terbukti melakukan berbagai aktivitas yang meresahkan, termasuk kepemilikan senpi ataupun membawa sajam di kawasan publik, maka tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mtr11/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *