Teken MoU Bersama BNN Kota Mataram, Polresta Mataram Launching Program PAMAPTA

 

Mataram, flashlombok.com  – Meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram, Senin (3/11/2025) di Lapangan Apel Mapolresta Mataram.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam Apel PAMAPTA yang dihadiri Pejabat Utama Polresta Mataram, seluruh personel jajaran, serta Kepala BNN Kota Mataram Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa PAMAPTA, singkatan dari Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu, merupakan inovasi sistem pelayanan kepolisian yang dikembangkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan humanis.

“PAMAPTA hadir sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas fungsi di tubuh kepolisian. Dengan sistem ini, kami ingin memastikan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih terpadu, efektif, dan terasa manfaatnya secara langsung,” ujar Kapolresta Mataram.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh personel. “Saya berharap setiap anggota di semua fungsi Polresta Mataram dapat mendukung penuh pelaksanaan PAMAPTA. Program ini bukan hanya sistem, tapi wujud nyata komitmen kita dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Kapolresta Mataram menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan BNN dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Komitmen kami jelas, Polresta Mataram siap bekerja sama dengan BNN, pemerintah, dan masyarakat untuk menekan serta memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Mataram,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Mataram Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari mengapresiasi keseriusan Polresta Mataram dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dan kerja nyata Polresta Mataram, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder dan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Polresta Mataram dan BNN, diharapkan upaya menciptakan Kota Mataram yang bersih dari narkoba (Bersinar) dapat semakin nyata dan berdampak luas bagi masyarakat. (mtr03/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *