Polemik Pelantikan Kepala DPMPTSP NTB, Ini Penjelasan Pemprov NTB

Mataram, flashlombok.com – Polemik dilantiknya Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akhirnya pemerintah Provinsi NTB angkat bicara, agar informasi tersebut tidak semakin membias.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi kembali menegaskan, kalau pelantikan Kepala Dinas DPMPTSP telah sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Pelantikan telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, dan penilaian kinerja yang berlaku. ‘’Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui pertimbangan teknis dan direkomendasikan untuk dapat dilantik dari BKN,’’ katanya dalam keterangan tertulis yang diterima flashlombok.com, Minggu (21/9/2025)
Menanggapi rekam jejak hukum Irnadi Kusuma, dijelaskan oleh Yusron Hadi, kalau yang bersangkutan telah menjalankan putusan hukum. Tentunya setelah proses hukum diselesaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada ketentuan hukum yang melarang. ‘’Kita menghormati ketentuan hukum yang berlaku,’’ tandasnya.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pejabat publik. Mekanisme evaluasi kinerja dan pengawasan internal akan diperkuat, agar setiap pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. ‘’Evaluasi enam bulan terhadap para pejabat akan dilakukan,’’ tandasnya.
Yusron Hadi kembali menegaskan Pemerintah Provinsi NTB bersikap terbuka atas segala masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepan. (mtr21/r01).
