Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Transparan, Polda NTB Gelar Rakernis Penyusunan Anggaran 2026

Mataram, flashlombok.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola anggaran yang transparan dan efektif.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Kertas Kerja, TOR, dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 di Mataram, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Karo Rena Polda NTB, Kombes Pol. Susilo Setiawan, S.I.K., dan diikuti oleh seluruh Kabagren Polres jajaran Polda NTB serta para operator yang bertugas di bidang perencanaan anggaran.
Kombes Susilo menekankan pentingnya Rakernis ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal.
“Rakernis ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran yang dikelola. Tidak hanya pada tahap perencanaan, tapi juga pelaksanaan dan pelaporan agar lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Penyusunan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan melalui aplikasi E-JAKSTRA, dengan total usulan mencapai Rp1,86 triliun. Rinciannya, Belanja Pegawai: Rp936,17 miliar, Belanja Barang: Rp668,89 miliar dan Belanja Modal: Rp263,18 miliar.
Dalam penyusunan Pagu Indikatif ini, digunakan baseline dari alokasi anggaran 2025 tanpa blokir atau automatic adjustment. Karo Rena juga menegaskan bahwa alokasi perjalan dinas (perjaldis) sebesar Rp5,6 miliar tidak diperkenankan mengalami perubahan akun, mengingat adanya atensi khusus dari Presiden RI terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas.
“Kami harap seluruh peserta mengikuti Rakernis ini dengan serius agar dapat meminimalkan kesalahan dan kendala dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan,” tutupnya.
Melalui Rakernis ini, diharapkan Polda NTB dan jajaran mampu menyusun rencana anggaran yang tepat sasaran dan menjadi contoh pelaksanaan anggaran yang efisien dan profesional.(pd21/r01).
