Pria Asal Ampenan Bawa Kabur Motor Jamaah, Pura-Pura Hendak Sholat di Masjid

Lombok Barat, flashlombok.com  – Berpura-pura hendak melakukan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, seorang pria membawa kabur satu unit Sepeda motor milik jamaah.

Pelaku berhasil diamankan berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Lingsar Polresta Mataram dalam melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di areal Masjid tersebut, Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi lalu kemudian segera diamankan.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra  SH, menjelaskan terduga diamankan pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 19:00 wita. Pelaku diketahui berinisial HB, Pria berusia 43 tahun, beralamat di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 15 Februari 2025, pada saat itu Korban sedang melaksanakan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda dimana sepeda motor korban di parkir di parkiran Masjid.

Saat sholat berlangsung, Pelaku masuk ke halaman Masjid. Awalnya berpura-pura hendak sholat, namun karena melihat keadaan sepi, pelaku melangkah ke parkiran dan mengambil sepeda motor korban.

‘’Pelaku saat itu berpura-pura ingin sholat berjamaah di Masjid tersebut, namun karena melihat suasana memungkinkan, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan pelaku, “ucap Kapolsek, Sabtu (10/05/2025).

Usai sh0lat jamaah berlangsung, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Setelah berusaha mencari namun tidak ketemu, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Lingsar.

Dari hasil ungkap tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan rekaman CCTV. Saat ini korban telah diamankan di Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ‘’Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara’’ pungkasnya. (pmtr10/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *