Lebaran Topat, Polresta Mataram Larang Mobil Pick Up Angkut Orang  Masuk Mataram

Mataram, flashlombok.com – Perayaan tradisi Lebaran Ketupat (Lebaran Topat) di wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram akan berlangsung Senin 7 April 2025.

Momen Lebaran Topat biasanya dirayakan oleh masyarakat di tempat-tempat Wisata terutama wisata Pantai atau permandian, sehingga akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata yang secara otomatis meningkatnya aktivitas kendaraan di jalur-jalur tertentu.

Mengantisipasi kemacetan kendaraan pada jalur-jalur tersebut, Polresta Mataram mengeluarkan himbauan kepada masyarakat tentang Rekayasa lalu lintas yang telah dipersiapkan untuk mencegah kemacetan.

Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., melalui Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF,,SIK., MH.,CPHr., mengatakan pihaknya telah mempersiapkan rekayasa lalulintas untuk mencegah kemacetan di beberapa jalur di wilayah Kota Mataram.

“Menyongsong Perayaan Lebaran Topat tahun ini Kami telah mempersiapkan Metode untuk mengantisipasi kemacetan. Selain itu himbauan kepada masyarakat juga sudah disampaikan baik melalui brosur maupun himbauan langsung  yang dilakukan Bhabinkamtibmas,’’ kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Sabtu (05/04/2025).

Ada beberapa larangan yang juga harus diketahui oleh masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor seperti Larangan penggunaan Mobil Bak terbuka mengangkut orang. Larangan ini telah diatur dalam ketentuan dimana berdasarkan undang-undang LLAJ no 22 tahun 2009 pasal 307.

“Kita sudah membuat larangan untuk Mobil Bak terbuka mengangkut orang. Nantinya seluruh pintu masuk Kota Mataram dilakukan penyekatan, sehingga mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang akan diarahkan putar balik. Dan jika ada yang ditemukan melintas di jalur-jalur dalam wilayah kota Mataram maka akan ditindak tegas dengan memberikan surat tilang,” tegasnya.

Pada hari tersebut Polresta Mataram akan memberlakukan Rekayasa lalu lintas di beberapa jalur di Kota Mataram. Diantaranya di bundaran Metro akan dilakukan pengalihan arus yang datang dari arah Lombok Barat dan sebelah timur Jalan Lingkar selatan yang akan dialihkan ke jalan Gajah Mada menuju Pagesangan, dan jika ada Mobil Bak terbuka membawa penumpang akan disuruh putar balik.

Demikian juga arus Lalin di Jembatan Meninting akan dialihkan ke arah Jalan Ireng Jaya dan akan diberlakukan penutupan arus lalin yang menuju Senggigi dan sebaliknya, kecuali bagi masyarakat seperti tamu hotel dan masyarakat yang berdomisili di area Senggigi mulai pukul 15:00 Wita sampai pukul 17:00 Wita. Sementara pada pukul 17:00 Wita akan diberlakukan One Way dari Senggigi menuju Mataram.

Sementara itu penyekatan arus Lalin akan diberlakukan di beberapa titik seperti Bundaran Jempong, Dasan Cermen, Simpang 5 Ampenan, Simpang 3 Kebon Roek, Simpang 3 Ireng, dan Simpang 4 Gunungsari.

Dihimbau kepada masyarakat yang menggunakan mobil Bak terbuka (Pick up) yang mengangkut penumpang tidak diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polresta Mataram selama waktu tersebut.

‘’Akan dilakukan buka tutup arus kendaraan di beberapa titik seperti Bundaran Metro, Simpang 4 Tanjung Karang, Simpang 3 Kebon Roek, Jembatan Meninting dan Simpang 4 Gunungsari apabila kapasitas parkir kendaraan sudah penuh,’’ jelasnya. (pmtr05/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *