Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Di Praya

Lombok Tengah, flashlombok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial  S (38) kita amankan ketika akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya,” kata Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Fedy menambahkan dari tangan pelaku diamanakan juga barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram, termasuk mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat kalau di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan satul bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 4,12 gram,” rincinya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, uang tunai 2.000.000 dan dua pipa kaca. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena terduga pelaku diduga merupakan penjual narkoba di wilayah praya dan jonggat,’’ pungkas Kasat. (plth10/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *