Polresta, BNN dan Pemkot Mataram Razia Tempat Hiburan Malam Antisipasi Peredaran Narkoba

Mataram, flashlombok.com – Antisipasi [eredaran nrakoba di tempat hiburan malam, Polresta Mataram bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, TNI dan Pemerintah Kota lakukan razia Miras Minol serta Tes Urine di sejumlah tempat hiburan malam atau club di Mataram, Sabtu malam (25/01/2025).
Razia ini sebagai langkah antisipasi Peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kota Mataram, upaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas menjelang dan memasuki bulan Puasa Ramadhan 1446 H.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara melalui Kasi Humas Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, kepada wartawan menjelaskan, razia di sejumlah club malam di Kota Mataram tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Narkotika.
“Ini upaya bersama antara Polresta Mataram, Pemerintah Kota Mataram, BNN Kota Mataram dan TNI, untuk antisipasi berbagai tindak pidana yang disebabkan oleh Narkotika dan miras,“ jelasnya.
Sejumlah club malam di Kota Mataram disambangi untuk melakukan penertiban, peredaran miras serta peredaran gelap Narkotika dengan melakukan tes urine kepada Pengunjung, pengelola dan karyawan serta para Lady Companion (LC).
Sejumlah club malam di Kota Mataram yang dilakukan penertiban dan pelaksanaan tes urine pada malam itu, Club malam B di Cakranegara, Club malam TPC Cakranegara dan Club malam K di Cakranegara.
Razia ini juga menyita puluhan botol minol atau miras karena tidak bisa menunjukan surat izin penjualan. Termasuk beberapa pengunjung club malam, Karyawan club malam yang dinyatakan positif urinenya mengandung Metamphenamine diamankan oleh BNN Kota Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut atau rehabilitasi.
‘’Razia ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran berbagai jenis Narkotika, termasuk sebagai langkah penertiban terhadap peredaran Minuman keras beralkohol,’’ pungkasnya. (pmtr26/r01).
