Ketua SMSI NTB Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Jurnalis Selaparang TV di Lombok Timur

Lombok Timur, flashlombok.com –  Kasus  tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV. Dikecam keras oleh  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peristiwa yang dialami jurnalis Selaparang TV Silawati sedang meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra, pada 14 Januari 2025, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena itu Silawati harus melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV tersebut.

Dijelaskan, dalam kejadian tersebut, Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut memicu kemarahan komunitas pers, termasuk SMSI NTB yang dengan tegas menyatakan sikapnya.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap jurnalis untuk melaksanakan tugas tanpa tekanan atau ancaman,” ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Ditegaskan, tugas jurnalis menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang serius. Krena itu  SMSI NTB meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas  dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang kerap menghadapi risiko serupa di lapangan.

“Kami mendukung penuh jika dilakukan langkah hukum dan siap memberikan bantuan bila diperlukan,” tandasnya.

Ketua SMSI  mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarinsan pers dalam menjaga hak dan kebebasan jurnalistik.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus memupuk solidaritas dan memastikan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam memperjuangkan tugas mulianya,” pungkasnya.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka memastikan jika kasus tersebut akan dipantau secara ketat, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis. Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas demi menjaga integritas kebebasan pers di NTB. (mtr16/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *