Pengedar Shabu di Cakranegara Ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram

Mataram, flashlombok.com – Seorang pria berinisial IGC (41), warga Abiantubuh Selatan, Kecamatan Cakranegara, diamankan dengan barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 52,22 gram oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

Penangkapan ini dilakukan  Senin  dini hari (13/01/2025), di sebuah pekarangan rumah kosong di Lingkungan Abiantubuh Utara, Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara.

Kapolresta Mataram, melalui Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini berawal  informasi masyarakat adanya pekarangan rumah kosong yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap IGC bersama barang bukti shabu yang sudah dikemas.  “Benar, kami telah mengamankan seorang pria terduga pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis shabu seberat lebih dari 52 gram. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (13/1/2025).

Setelah penangkapan, dilanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, sebuah kos di wilayah Abiantubuh Selatan. Di sana, dari upaya penggeledahan yang dilakukan petugas tidak menemukan barang-barang terkait tindak pidana Narkoba.

“Selain shabu, kami juga mengamankan barang-barang lain untuk mendukung aktivitas peredaran Narkoba. Barang-barang ini akan menjadi bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelaku,” jelasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Mataram tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas. Penyelidikan difokuskan pada asal-usul barang haram tersebut dan daftar pembeli yang telah bertransaksi dengan IGC.

‘’Pelaku dijerat  Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya sangat berat,’’ jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kota Mataram. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan Narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Kota Mataram yang bersih dari Narkoba. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya. (pmtr13/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *