Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gunungsari Ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

Lombok Barat, flashlombok.com – Aksi pencurian di wilayah Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap pelaku berinisial HA (30), pria asal Kecamatan Selaparang, tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Karang Tatah, Cakranegara, Sabtu malam (11/01/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan, keberadaan pelaku berhasil dilacak berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
Dijelaskan, kejadian ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Gunungsari menggunakan sepeda motor. Saat itu, sebuah mobil pickup milik korban terparkir di garasi dalam keadaan terkunci rapat.
Namun, pelaku yang sudah mengincar rumah tersebut memanjat tembok pekarangan, lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, mengambil kunci mobil pickup milik korban, lalu membuka mobil tersebut dan menggasak sebuah tas kecil bermotif bunga yang berada di dalamnya.
Di dalam tas tersebut, terdapat dompet berisi uang tunai Rp 5 juta, beberapa kartu ATM, KTP, SIM, serta emas Antam seberat 3 gram. Setelah mendapatkan barang berharga itu, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Mengetahui dirinya menjadi target pencarian polisi, HA sempat berpindah tempat. Namun polisi berhasil mengendus keberadaannya di rumah orang tuanya di Cakranegara. Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya diringkus oleh Tim Resmob.
‘’Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya i 7 tahun penjara,’’ jelasnya seraya menambahkan, Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan mereka agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (pmtr12/r01).
