Dua Puluh sepeda Motor Diamankan, Dua Senjata Tajam Disita Milik dari Club Motor

Mataram, flashlombok.com – Sebanyak dua puluh unit sepeda motor diamankan Polresta Mataram dalam sebuah razia, saat dilakukan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat  malam(10/01/2025).

Motor-motor tersebut diketahui tidak memenuhi kelengkapan sesuai aturan lalu lintas dan sebagian besar terindikasi milik anggota klub motor yang aktivitasnya kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumandra Khartiawan, SH., MH., yang memimpin apel sebelum razia, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah nyata Polresta Mataram dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Patroli gabungan ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat. Dengan sinergi bersama berbagai stakeholder, kami ingin memastikan Mataram tetap kondusif,”  tandasnya.

Razia  KRYD menyasar kelompok pemuda dan remaja yang terindikasi melakukan balap motor maupun balap lari liar, dimana  aktivitas  mereka sering kali mengganggu kenyamanan publik. Berdasarkan laporan masyarakat, sebagian besar pelaku berasal dari komunitas yang mengatasnamakan diri sebagai klub motor.

“KRYD ini adalah langkah preventif kami untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Dalam patroli ini, kami mengamankan 20 unit motor yang tidak layak jalan, di antaranya motor yang sudah dimodifikasi berlebihan sehingga berbahaya bagi pengendara dan orang lain,” ujarnya.

Motor-motor tersebut langsung  diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pengendara yang terlibat juga diberikan pembinaan agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.

“Selain Motor modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan berkendaraan di jalan raya, diamankan juga dua Senjata tajam beserta pemiliknya, “ tambahnya.

Polresta Mataram berharap razia ini memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih menghargai keamanan dan kenyamanan bersama. (pmtr11/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *