Peringatan Hakordia NTB, Harapkan Praja Berintegritas

Lombok Tengah, flashlombok.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat  dipusatkan di Kampus Institut Perguruan Dalam Negeri (IPDN) Praya Lombok Tengah, Senin  (2/12/2024), dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., sebagai inspektur upacara.

Dalam acara ini, diselenggarakan pula rangkaian kegiatan sosialisasi antikorupsi yang dihadiri unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melibatkan para praja IPDN dan anggota Forum Penyuluh Antikorupsi NTB dengan menekankan pada penguatan nilai integritas bagi praja IPDN sebagai generasi penerus bangsa.

Direktur IPDN Dr. Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si.l, mengatakan, para praja yang sedang menimba ilmu kepemerintahan, disampaikan kejujuran berbeda dengan kecerdasan, ketidakjujuran sulit diperbaiki. Untuk itu sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, penting menjaga integritas dalam menjalankan peran di pemerintahan nantinya.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, selaku Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Sugiarto, SE., MM., menegaskan kontribusi semua pihak diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

Dijelaskan, sebagai calon abdi negara, para praja memiliki kontribusi besar membangun pondasi integritas seperti kejujuran dan perilaku taat hukum lainnya.

Dalam sikap sebagai praja dengan mencontoh pada tokoh tokoh berintegritas sepanjang sejarah Indonesia. Seorang pegawai negeri terlebih pejabat, tidak berhak meminta imbalan atas pelayanannya atau meminta lebih dari apa tugas dan kewajibannya.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi menerapkan pula pola dinamika kelompok yang mengusung sikap integritas sebagai komitmen untuk dijadikan slogan membuat publikasi video sebagai sikap antikorupsi.

Dalam proses diskusi menentukan integritas sikap tertentu, pemateri lainnya, Master Nurhikmah dan Nabhan Rabbani dari Forum PAKSI NTB, membersamai dan mendampingi para praja dibantu unsur Forum Penyuluh Antikorupsi lainnya, menyusun teknis perihal antikorupsi.  Mewujudkan komitmen ini, diharapkan kegiatan sosialisasi dapat membentuk sikap berintegritas dari para praja.  (r01/dk02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *