Apes! Curi Hp Pedagang Di Karang Sukun, Ditangkap Polisi

Mataram, flashlombok.com – Seorang pria berinisial IJ alias Ifan (24) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mataram, karena diduga melakukan pencurian di pasar Karang Sukun, Mataram Timur. Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada hari Kamis  sekitar pukul 10.00 Wita, di Pasar Karang Sukun, korban inisial NP (26), warga Sandubaya telah kehilangan sebuah Handphone.

Atas kehilangan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.  Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait keberadaan barang bukti HP tersebut  di daerah Karang  Sukun.  Kemudian diamankan barang bukti dari pemegang,  namun diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari pelaku IJ.

Kapolsek menjelaskan,  pelaku  IJ mengambil HP korban yang ada di dalam tas yang tergantung dan tidak diresleting, dimana pada saat itu korban sedang mengatur barang dagangannya,  setelah itu HP korban sudah tidak ada di dalam tasnya.

‘’Pelaku  IJ mengambil HP tersebut masuk melalui pintu rolling door  depan yang sudah dalam keadaan terbuka yang awalnya mau melihat baju bekas di kios dekat barang dagangan korban. Melihat tas korban tidak teresleting, IJ mengambil HP tersebut tanpa sepengetahuan korban,’’ jelasnya.

Saat ini terduga pelaku IJ beserta barang bukti HP diamankan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (r01/pmtr22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *