KKPD Bank NTB Syariah, Mulai Ujicoba di Dua OPD Pemprov NTB

Mataram, flashlombok.com – Realisasi dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang telah dilakukan pada 30 Oktober antara Pemerintah Provinsi NTB bersama PT. Bank NTB Syariah, hari ini dilakukan penandatanganan PKS dan ujicoba pelaksanaan KKPD dengan dua OPD yakni BPKAD NTB dan BKD NTB.

Kedua OPD ini, sebagai pilot projek dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. Penandatanganan PKS juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaannya, i Gedung Utama Bank NTB Syariah, Senin (4/11/2024).

Plt Kepala BPKAD Provinsi NTB Ervan Anwar mengungkapman rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan PT PT Bank NTB Syariah. Dan hal ini sebagai langkah awal dalam rangka reformasi birokeasi terutama dalam tata kelola keuangan daerah di era digital. 

“Semoga dengan KKPD ini kedepannya dapat mencegah terjadinya korupsi, serta dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan di pemerintahan,” jelasnya. 

Ditambahkan, Pemprov NTB mendukung penuh dan sangat mengapresiasi KKPD ini nantinya untuk diterapkan di seluruh OPD. Di tahun 2025 nanti, direncanakan seluruh OPD lingkup Pemprov NTB akan menerapkannya secara bersama-sama. 

Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo Kukuh menjelaskan, pada tahun lalu Bank NTB Syariah berinisiasi mengembangkan produk untuk bisa melayani pemerintah daerah. Harapannya bisa memberikan kemudahan untuk pemerintah daerah dan masyarakat NTB.

Bank NTB Syariah saat ini merupakan salah satu bank daerah dengan kinerja yang cukup baik. Bahkan, pertumbuhan enam tahun terakhir sejak konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), berada di atas rata-rata bank daerah lainnya secara nasional. (r01/dk04).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *