Menunggu Pesanan, Dua Kurir Sabu Ditangkap di Parkiran Hotel

Mataram, flashlombok.com – Dua orang pria ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polrests Mataram, saat menunggu pembeli narkoba, di halaman parkir salah satu hotel di jalan Sriwijaya Kota Mataram. Kedua pelaku yangditangkap berinisial DRP (35) Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dan FH (36) warga Kecamatan Ampenan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., menjelaskan, ketika Tim Opsnal Tiba di Parkiran Hotel, terlihat kedua pelaku panik dan hendak melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil ditangkap termasuk sepeda motor yang digunakan.
Saat dilakukan Penggeledahan ditemukan barang bukti Shabu seberat 1,03 gram yang tersimpan dalam satu buah klip Bening. Barang tersebut kemudian diamankan oleh Tim Opsnal beserta Handphone, dan sepeda motor terduga pelaku.
Tidak hanya itu, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di Rumah masing -masing terduga pelaku yaitu Karang Pule dan di wilayah Kecamatan Ampenan .
Terungkapnya kasus Narkoba ini, adanya informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga berhasil diamankan.
Kasat menambahkan, hasil introgasi, kedua pelaku ini merupakan kurir, dimana mereka dititipin uang oleh pemesan untuk membeli Sabu. Cara seperti ini sudah kerap dilakukan oleh kedua terduga pelaku. Dan dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi Sabu.
“Keduanya dijerat pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara, “ pungkasnya. (r01/pmtr29).
