Menunggu Pesanan, Dua Kurir Sabu Ditangkap di Parkiran Hotel

Mataram, flashlombok.com –  Dua  orang pria ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polrests Mataram, saat menunggu pembeli narkoba, di halaman parkir salah satu hotel di jalan Sriwijaya Kota Mataram. Kedua pelaku yangditangkap berinisial  DRP (35)  Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dan FH (36) warga Kecamatan  Ampenan.

 Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., menjelaskan, ketika Tim Opsnal Tiba di Parkiran Hotel, terlihat kedua pelaku  panik dan hendak melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas,  keduanya  berhasil ditangkap termasuk  sepeda motor yang digunakan.

Saat dilakukan Penggeledahan  ditemukan barang bukti  Shabu seberat  1,03 gram yang tersimpan dalam satu buah klip Bening. Barang tersebut kemudian diamankan oleh Tim Opsnal beserta Handphone, dan sepeda motor terduga pelaku.

Tidak hanya itu, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di Rumah masing -masing terduga pelaku  yaitu Karang Pule dan di wilayah Kecamatan  Ampenan .

Terungkapnya kasus Narkoba ini,  adanya  informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga berhasil diamankan.

Kasat menambahkan, hasil introgasi, kedua pelaku ini merupakan kurir, dimana mereka dititipin uang oleh pemesan untuk membeli Sabu. Cara  seperti ini  sudah kerap dilakukan oleh kedua terduga pelaku. Dan dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi Sabu.

“Keduanya dijerat pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara, “ pungkasnya.  (r01/pmtr29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *