Pegawai Honorer Ditangkap Edarkan Narkoba Di Kota Bima

Kota Bima, flashlombok.com – Seorang pegawai honorer asal Kota Bima, ditangkap Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AJS tersebut ditangkap Minggu malam sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hasil penyelidikan Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti. ‘’Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,33 gram,’’ jelas Iptu Dediansyah, Senin (21/10/2024).
Selain sabu-sabu, juga disita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil, uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta juga turut disita.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba. (r01/pbk21).
