Edarkan Sabu, Seorang Pria Di Alas Sumbawa Ditangkap

Sumbawa, flashlombok.com – Seorang pria berinisial HY al;ias T (33A) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa, karena diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Sumbawa.

Pelaku  HY alias T merupakan warga Desa Lekong,  Kecamatan Alas Barat, ditangkap berserta barang bukti narkotika jenis sabu pada hari Minggu  siang  di pinggir jalan lintas Sumbawa – Tano Desa Luar Kecamatan Alas,  Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi  masyarakat yang diterimanya, kalau sering terjadi  transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung dilakukan penangkapan .’’ kata Kasat , Senin (7/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, terduga pelaku sempat membuang bungkusan plastik hitam yang ada di tangannya. Setelah diambil dan di buka oleh petugas,  ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,97 gram.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan di edarkan. Selain itu diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Alas Barat.

‘’Pelaku beserta barang buktidibawa ke Polres  Sumbawa untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (r01/psbw7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *