Sepasang Kekasih Ditangkap di Ampenan Edarkan Narkoba

Mataram, flashlombok.com – Sepasang kekasih berinisial EH (26) dan HA (27) diamankan Tim Opsnal Polresta Mataram, karena diduga melakukan penyalagunaan narkoba. Keduanya ditangkap Kamis malam (3/10/2024) di sebuah tempat kos.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menjelaskan. mereka merupakan pasangan kekasih yang berasal dari Taman Sari, Ampenan.
Terungkapnya kasus ini, menurut Kasat Narkoba, berawal dari laporan masyarakat yang curiga kalau di tempat kos pasangan kekasih ini, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendalami informasi warga tersebut.
‘’Sekitar pukul 19.30 wita, pada hari kamis 3 Oktober, berhasil mengamankan dua orang yang bewrstatus pacaran namun tinggal bersama sudah dua bulan terakhir,’’ jelas Kasat Jumat 4 Oktober 2024.
Ditambahkan, saat petugas melakukan penggeledahan, juga disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, dan ditemukan narkoba, termausk barang bukti lainnya seperti satu set alat konsumsi shabu, klip kosong, HP dan satu unit sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti.
‘’Barang bukti berupa shabu yangdiamankan seberat 1,64 gram, dan kedua terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di polresta mataram untuk proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (r01/pm05).
