Inflasi Provinsi NTB  1,77 Persen, Lebih Rendah Dari Nasional

Mataram, flashlombok.com – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB  menyebutkan pada bulan September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,77 persen lebih rendah dibanding nasional sebesar 1,84 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan September 2024 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) di bulan September 2024 sebesar 0,17 persen.

“Inflasi kita lebih rendah jika dibanding dengan Inflasi yang terjadi secara nasional,” kata Kepala BPS  NTB Drs. Wahyudin di Mataram,  Selasa (01/10/2024).

Dijelaskannya Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, seperti  kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,37 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,91 persen.

‘’Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,32 persen; kelompok transportasi sebesar 1,23 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,10 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen,’’ sebutnya seraya menambahkan untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,97 persen.

Kepala Biro Perekonomian  Setda NTB diwakili oleh Analis kebijakan ahli madya  Nana Oktutiana menjelaskan pihaknya telah meninjau langsung  ke pasar-pasar di masing-masing kabupaten kota di NTB “Harga-harga sembako masih stabil. Kami juga akan ada pertemuan untuk Minggu ini dengan Kemendagri terkait pertumbuhan perekonomian provinsi NTB,” jelasnya

Dalam kegiatan rilis resmi statistik tersebut turut juga dihadiri serta perwakilan dari beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, TNI polri serta instansi vertikal terkait. (r01/dk01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *