Bawa Sabu-Sabu, Seorang Sopir Diringkus Polsek Sape

Kota Bima, flashlombok.com – Seorang sopir berinisial MY (47) warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diringkus Tim Opsnal Polsek Sape, Jum’at malam, 13 September 2024, sekitar pukul 19.40 Wita. MY ditangkap di wilayah hukum Polsek Sape dan kedapatan mengantongi dua poket narkoba jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, menjelaskan penangkapan MY dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan pihak kepolisian. “Kami melakukan penggeledahan terhadap MY dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Dalam penggeledahan Tim Opsnal menemukan dua poket plastik transparan kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas AKP Masdidin, Sabtu (14/9/2024).
Slain dua poket sabu, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penggeledahan, dua klip plastik transparan besar kosong, sendok plastik, dan sebuah handphone. “Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut,’’ jelasnya. (r01/pbk14).
