Dua Remaja Diringkus Polisi Tanam Ganja Di Lantai Dua Rumahnya

Mataram, flashlombok.com –  Dua remaja ditangkap Tim Opsnal Satresnakoba Polresta Mataram. Kedua pelaku berinisial MRM, (18), warga Rembiga dan HF, (19), warga Gunungsari Lombok Barat.

Penangkapan dilakukan Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah rumah di Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Satunya lagi di perumahan Pakel, Desas. Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kab. Lombok Barat. Selasa, (10/09/2024)

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH.,  MH. Kepada media ini membenarkan penangkapan tersebut. Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram  mengamankan dua terduga remaja berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram dan menerima informasi dari masyarakat

Di sebuah rumah di Jalan Halmahera Rembiga,  Selaparang diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, dan hari Selasa tanggal 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 Wita, saat tiba di rumah terduga MRM, Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial MRM dan HF.

Kasat menambahkan, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat atau RT,  selanjutnya dilakukan penggeledahan, tepatnya di kamar milik terduga MRM ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi batang, biji dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja.

‘’Selanjutnya dilakukan penggeledahan di lantai II rumah tersebut, ditemukan 4 (empat) batang pohon diduga pohon ganja, selain itu juga ditemukan barang lain,’’ Jelasnya.

Dari hasil interogasi terduga inisial HF, mengaku berasal dari Gunungsari, selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II yakni rumah terduga pelaku HF, kemudian dilakukan penggeledahan rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 batang pohon tanaman ganja, tas berisi beberapa plastik klip berisi batang, daun dan biji ganja, timbangan elektrik warna putih, 2 buah HP android, beberapa uang tunai, berat brutto BB Ganja 139,69 Gram.

‘’Saat ini kedua terduga pelaku remaja tersebut beserta barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (r01/pm11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *