500 Botol Arak Bali Siap Edar Disita Polsek Rasbar

Kota Bima, flashlombok.com – Sedikitnya 500 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali berhasil disita oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. Miras tersebut masih terbungkus dalam 11 kardus.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang diduga menjadi lokasi transaksi penjualan miras. Selasa (10/9/2024).

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, menjelaskan, penggerebekan ini dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Rahmansyah bersama anggotanya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh serta informasi dari masyarakat, diketahui bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli miras.

‘’Setelah mendapatkan informasi yang kuat, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 500 botol Arak Bali yang siap diedarkan dan masih terbungkus rapi dalam kardus,’’ jelas AKP Sirajuddin.

Saat ini, barang bukti ratusan botol miras tersebut telah diamankan di gudang Mapolsek Rasbar, sementara pemiliknya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ‘’Kami akan terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024,’’pungkasnya. (r01/pbk11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *