Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu di Alas

Sumbawa Besar, flashlombok.com –  Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga desa Marente Kecamatan Alas gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar.

Keduanya dibekuk petugas di rumah SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas pada Hari Kamis malam (1/8/2024).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di kecamatan Alas dan sekitarnya.

Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

“Benar kami telah mengamankan pelaku  dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,36 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Dan saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (r01/hps02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *