Apes, Nekat Curi Rokok Ditangkap Polisi

Mataram, flashlombok.com – Diduga mencuri rokok di sebuah kios, tersangka AS (27) warga Kecamatan Ampenan ditangkap Polsek Ampenan.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH saat dikonfirmasi menjelaskan, terduga pelaku melakukan modus operandi berpura-pura belanja di kios korban atas nama DA, (33) di Gatep, Ampenan Selatan dan memesan 6 bungkus rokok Surya 12, kemudian korban meletakkan 6 rokok yang dipesan di atas etalase kios.

Selanjutnya terduga pelaku memesan lagi mie 5 bungkus dan telur, saat korban mengambil mie dan telur, tiba tiba terduga pelaku kabur dengan membawa 6 bungkus rokok tersebut.

‘’Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 156.000., dan melapor ke Polsek Ampenan,’’ jelasnya, Kamis, (18/07/24)

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Ampenan melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. ‘’Tim Opsnal Polsek Ampenan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, selanjutnya Team Opsnal bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Ampenan sekitar pukul 16.45 wita tanpa perlawanan,’’ jelasnya.

Barang bukti yang diamankan 1 keping CDR CCTV dan 1 buah jaket, 1 buah helm. Kemudian Tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Ampenan untuk dilakukan proses hukum lanjut. (r01/pm18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *