Cegah TPPO, Café di Mataram Dirazia

Mataram, flashlombok.com – Untuk menekan tindak pidana di sejumlah tempat hiburan malam, Sat Reskrim Polresta Mataram, melakukan razia di café-café yang ada di Kota Mataram.

Razia ini sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram, khususnya pencegahan eksploitasi anak yang masih sering terjadi di beberapa tempat hiburan malam dengan mempekerjakan anak dibawah umur sebagai Patner Song (PS). 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., menjelaskan, razia yang dikemas dalam operasi KRYD imbangan  oleh Sat Reskrim Polresta Mataram, bertujuan meminimalisir tindak pidana eksploitasi anak pada khususnya dan tindak pidana umum lainnya.  “Sasaran utama tindak pidana Eksploitasi anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang di sejumlah cafe remang-remang di Kota Mataram, ‘’ tegasnya (sabtu malam (13/07/2024).

Pada KRYD ini, selain memeriksa Identitas para pekerja Cafe, surat izin penjualan Minuman beralkohol (Minol), sekaligus  menyampaikan himbauan kepada pengelola Café, agar mematuhi segala aturan seperti kelengkapan izin penjualan Minol, tidak mempekerjakan anak dibawah umur, serta membantu menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif. 

“Dalam KRYD kali ini berhasil diamankan beberapa jenis Minol yang diketahui tanpa izin penjualan dari Cafe tersebut, sedangkan untuk pekerja dibawah umur nihil,’’ jelasnya.

Kasat berharap, kegiatan imbangan KRYD dapat mendorong terciptanya situasi keamanan di tengah masyarakat. Hal ini tentu diharapkan akar tercipta Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kota Mataram.  “Kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, dan diharapkan dapat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,’’ ujarnya. (r01/pm13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *