Pengedar Narkoba Ditangkap, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Sumbawa Besar, flashlombok.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Jumat malam(21/06/2024).

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan pelaku yang ditangkap berinisial DI als R, (44), dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Saat penangkapan di pinggir jalan depan SDN 1 Labuan Kecamatan Labuan Badas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 (tiga) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening  transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 165,77 gram, 2 (dua) buah kantong plastik transparan serta 1 (satu) unit sepeda motor.

Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah milik pelaku di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik.

‘’Terduga pelaku diduga merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu yang mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,’’ jelas Kasat. (sbw01/psbw21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *