Nekad Simpan Narkoba, Pria di Lunyuk Ditangkap Polisi

Sumbawa Besar, flashlombok.com –  Seorang pria berinisial WS (38) ditangkap anggota Polsek Lunyuk, karena diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kecamatan Lunyuk Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi media ini  membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, saat mengamankan pelaku WS, warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Kamis  13 Juni 2024, disita juga sejumlah barang bukti. ‘’Penangkapan ini berawal dari informasi kalau salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba,’’ jelasnya.

Dalam penggerebekan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,  ditemukan sejumlah barang bukti,  diantaranya narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening  seberat 8,78 gram.

Selain sabu-sabu, diamankan juga 1 unit Handphone , 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

‘’Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemiriksaan lebih lanjut dan melakukan pengembangan kasus ini,’’ jelasnya. (sbw01/psbw14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *