Dibandingkan Nasional, Inflasi NTB 2024 Lebih Rendah

Mataram, flashlombok.com – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan, pada Bulan Mei 2024 inflasi year on year (yony) Gabungan beberapa daerah di NTB (Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima) sebesar 2,77 persen. Angka inflasi Provinsi NTB lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,84 persen.
Secara Gabungan tiga daerah (Kota Mataram, kabupaten Sumbawa, dan Kota Bima) pada bulan Mei 2024 nilai inflasi bulan ke bulan NTB sebesar -0,41 persen (mengalami deflasi). Untuk inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 0,63 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,77 persen.
“Meskipun NTB mengalami inflasi, tapi angkanya rendah dibanding inflasi nasional,” jelas Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin, di Mataram, Senin (03/06/24).
Disebutkan, untuk kota Mataram pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu 0,08 persen dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 3,18 persen. Kota Bima pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -0,19 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,91 persen dan Kabupaten Sumbawa pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -1,13 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,19 persen.
Sedangkan tingkat inflasi month to month (m to m) Provinsi Nusa Tenggara Barat, bulan Mei 2024 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y to d) di bulan Mei 2024 sebesar 0,63 persen.
Sejumlah komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m to m Mei 2024, antara lain Emas Perhiasan, Bawang Merah, Terong, Sewa Rumah dan Kol Putih/kubis. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m to m, antara lain Tomat, Beras, Ikan Layang/Ikan Benggol, Cumi-cumi dan Udang Basah.
Ditambahkan, kalau nilai Tukar Petani NTP Mei 2024 sebesar 120,33 pereen atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 143,84 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 119,54 persen. (r01/dk03).
