Tiga Pelaku Pembunuhan Warga NTT di KLU Ditangkap Polisi

Lombok Utara, flashlombok.com – Polres Lombok Utara, mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung yang awalnya mayat korban inisial JF (23) ditemukan dengan posisi tergantung di kebun milik warga setempat pada hari Minggu dini hari (25/5/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, menjelaskan setelah diselidiki, mahasiswa asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya. Salah satu pelaku merupakan pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, tempat korban bekerja.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan yang telah kami (Polri) lakukan. Diketahui fakta bahwa Saudara JF ini diduga menjadi korban pembunuhan,” terang Kapolres saat konferensi Pers pengungkapan kasus ini, Rabu (29/05/2024).

Kapolres menambahkan, ketiga pelaku tersebut telah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Ketiga tersangka yang ditangkap, pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi dengan inisial AYT (32), dan PFM (19). “Ketiga pelaku merupakan rekan kerja korban,’’ jelasnya.

Krononolis kejadiannya, dari keterangan para pelaku,  berawal  ketiga pelaku yang kesal terhadap korban yang memiliki hutang di tempatnya bekerja. JF yang baru satu minggu bekerja itu ingin pulang ke NTT, namun belum bisa mengembalikan uang pinjamannya sebesar Rp 500.000 kepada pelaku PCM.

Pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal, sehingga keduanya pun sempat terlibat cekcok. Sementara itu dua pelaku lain yang mendengar keributan kemudian datang dan justru ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban yang dikeroyok sempat berhasil melarikan diri, namun tetap dikejar oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor.  Korban yang tertangkap kemudian dibawa ketiga pelaku ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia.

‘’Melihat korban tidak bergerak,  ketiga pelaku panik kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu. Kemudian, para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban gantung diri. Bahkan untuk lebih meyakinkan, salah satu pelaku juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke pihak Kepolisian. “Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut untuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.(lu01/pd29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *