Puluhan Gram Sabu dan Tiga Terduga Pengedar Diamankan Satnarkoba Polresta Mataram

Mataram, flashlombok.com – Puluhan gram sabu-sabu dan tiga orang pengedarnya ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Pengungkapan peredaran narkoba ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mataram Sabtu dini hari  (25/05/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., kepada media ini  menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas dengan serangkaian penyelidikan intensif.

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah yang berada di area pemakaman umum wilayah Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang terduga berinisial MAR (52), yang bekerja sebagai penjaga makam. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 18 paket sabu siap edar seberat 8,34 gram, dan barang bukti lainnya  termasuk sejumlah uang tunai.

Di lokasi kedua yang masih berada di lingkungan yang sama, polisi menangkap dua terduga lainnya berinisial SH (28) dan CSS (24). Dari penggeledahan di lokasi ini, polisi menemukan sabu seberat 25,06 gram dan 1 butir ekstasi. “Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut 33,40 gram sabu dan 1 butir ekstasi,” jelas Kasat. Sabtu (25/05/2024).

Dijelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan MAR di lokasi pertama. Berdasarkan informasi dari MAR, polisi kemudian melakukan penangkapan di lokasi kedua dan mengamankan SH serta CSS.

“Kami masih memeriksa para terduga untuk pengembangan lebih lanjut. Penjelasan detail terkait ketiga terduga akan kami sampaikan di kesempatan lain,” kata Kasat seraya menambahkan ketiga terduga sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para terduga dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara. (r01/pm25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *