Pria Mabuk Diamankan Lawan Petugas Saat Dirazia

Mataram, flashlombok.com – Seorang Pria berinisial D )22) asal  Kabupaten Sumbawa, terpaksa diamankan saat razia di salah satu tempat tongkrongan penjual minuman beralkohol di Kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu malam (04/05/2024).

Pria yang mengaku Sopir Truk tersebut diamankan karena hendak melawan Petugas Polisi dari Sat Reskrim Polresta Matarampada saat di razia Cafe  tempat tongkrongan, yang dilakukan Polresta Mataram, untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK.,MH., yang  memimpin razia membenarkan adanya seorang pria pengunjung salah satu tempat tongkrongan,  yang terpaksa diamankan karena berusaha melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pada kegiatan tersebut. 

Pria terlihat sedang mabuk berat karena mengkonsumsi Minuman beralkohol. Pria ini bersama beberapa temanya sedang nongkrong di tempat tersebut sambil mengkonsumsi Minuman beralkohol. Saat petugas menghampiri hendak memeriksa identitas, yang bersangkutan berusaha melawan petugas sehingga akhirnya diamankan.

 “Kita terpaksa amankan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut, mengingat pria ini sudah dalam keadaan mabuk berat. Jadi terpaksa kita amankan,” tegas Kasat. 

Razia dilakukan sebagai kegiatan Imbangan dari KRYD yang dilaksanakan Polresta Mataram, untuk memelihara Harkamtibmas, dimana Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan razia dengan menyasar cafe, atau tempat tongkrongan yang memang diketahui menjual minuman keras. 

“Kegiatan ini selain untuk menjaga Kamtibmas, juga untuk penertiban  tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin perdagangan, termausk menyasar pengunjung yang masih berusia dibawah umur terutama pelajar,” tandasnya. 

Petugas selain melakukan penindakan, juga memberikan himbauan baik kepada pengelola tempat maupun pengunjung terutama yang masih dibawah umur.

 “Kami berikan himbauan terutama pemilik tempat tongkrongan agar memperhatikan izin dari segala jenis minuman beralkohol yang dijualnya,’’ jelas Kasat seraya menambahkan sekaligus menghimbau  pengunjung yang masih dibawah umur khususnya, agar tidak nongkrong di tempat tongkrongan yang seharusnya dilarang dan melarang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, karena dapat mengakibatkan pengaruh negative dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara kontinyu sebagai atensi atas laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan kerapnya terjadi perkelahian yang diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol baik dilokasi tersebut maupun di tempat lain nantinya.  “Ini akan rutin kita lakukan untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram,’’ tegasnya. (r01/pm05).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *