Polisi Kembali Amankan Lima Wanita di Bawah Umur Pekerja Partner Song Hiburan Malam

Mataram, flashlombok.com – Kota Mataram yang menjadi ibukota Peovinsi NTB, geliat tempat hiburan malam makin marak di daerah ini. Ironisnya, sejumlah tempat hibu8ran malam yang beroperasi, disinyalir maish banyak yang mempekerjakan para wanita dibawah umur, untuk menemani para pengunjung di sejumlah café remang-remang di daerah ini.
Kendati gencar dilakukan razia oleh Polresta Mataram, dan mengamankan sejumlah Partner Song dari café rmang-remang tersebut, namu tidak membuat efek jera, dan maish saja ditemukan para pemilik café yang mempekerjakan para wanita dibawah umur tersebut.
Hal ini terbukti lagi, saat dilakukan razia Sabtu malam (27/04/2024) oleh Polresta Mataram. kembali ditemukan lima perempuan pekerja sebagai Partner Song di Cafe AS di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat..
Razia yang dipimpin langsung Kasat Serse Polresta Mataram ini, tidak saja mengamankan lima orang perempuan, diamankan juga satu orang laki-laki pemesan Partner Song (PS) dan satu orang pemilik Cafe untuk dilakukan pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Razia café dan tempat hiburan malam selain kasat serse, juga ikut dalam razia, para Kanit dan seluruh Personil Resmob Polresta Mataram dengan sasaran Orang, Barang dan Tempat. Kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram untuk menciptakan dan memelihara Situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada media ini menjelaskan, razia ini dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram, mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana serta melakukan penertiban dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah, khususnya terhadap penjualan Minuman Beralkohol (Minol) atau Miras (Minuman Keras) baik tanpa izin maupun klasifikasi dari Minol/Miras yang diperjualkan di tempat tersebut
‘’Kami amankan 7 orang , 2 diantaranya laki-laki tamu dan pemilik Cafe, dan 5 lainnya perempuan dibawah umur yang bekerja sebagai PS di Cafe atau tempat hiburan malam itu, kata Kasat Serse.
Para wanita yang diamankan ini, berinisial Z (17) asal Kecamatan Lingsar, DR (17) asal Kecamatan Lingsar, DF (17) asal Jerowaru Lombok Timur, A (15) asal Kecamatan Sekarbela Mataram dan LH (17) asal Kecamatan Narmada Lombok Barat.
“Kelima PS maupun dua laki-laki yang diamankan, akan diperiksa dan didata di unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, dan untuk penindakan masih menunggu hasil pemeriksaan petugas kami, ”tegasnya.
Ditambahkan, razia ini selain menyasar orang seperti, juga menyasar barang, dimana puluhan botol Minol berbagai jenis turut diamankan karena tanpa memiliki izin perdagangan. Demikian pula terhadap kendaraan para pengunjung Cafe yang juga dilakukan pengecekan sebagai upaya antisipasi tindak pidana, baik terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk memastikan kendaraan tersebut bukan hasil tindak pidana.
““Kami berharap razia yang dilakukan Polresta Mataram khusus Sat Reskrim dapat mendorong terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, ” tandasnya. (r01/pm28).
