Enam Mahasiswa Yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Dipulangkan, Tapi Harus Wajib Lapor

Mataram, flashlombok.com – Enam Mahasiswa pengunjuk rasa yang diamankan Polresta Mataram karena anarkis dan memukul Petugas pengamanan pada saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB (25/04/2024) telah dipulangkan. Keenam Mahasiswa tersebut berinisial MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21) dan MA (25).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH, menjelaskan, sudah dipulangkan enam mahasiswa peserta unjuk rasa yang sempat diamankan itu setelah melalui serangkaian proses yang dilakukan pihaknya. ‘’Salah satunya dengan menghadirkan pihak Kampus, Rektor dan Keluarga sebagai penjami, agar hal serupa tidak akan diulangi kembali,’’ kata Kasat. Jumat (26/04/2024).
Keenam mahasiswa itu, merupakan peserta unjuk rasa dari salah satu universitas di Mataram, dan terbukti melanggar tata cara unjuk rasa, seperti pemblokiran jalan, provokasi serta memukul petugas polisi yang sedang bertugas pengamanan, sehingga dilakukan tindakan pengamanan terhadap keenam peserta unjuk rasa tersebut.
Terhadap mereka dilakukan tindakan pengamanan dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, serta pembinaan dengan melibatkan semua pihak seperti Rektor , Dosen, orang tua maupun keluarga dari mahasiswa yang diamankan.
“Alhamdulillah semalam sekitar pukul 21:00 wita mereka telah kita pulangkan, dimana proses pemulangan tersebut ditandai dengan surat penandatanganan yang disaksikan oleh pihak kampus dan keluarga,” jelasnya.
Kasat menambahkan, meski demikian keenam mahasiswa tersebut masih harus wajib lapor sebagai edukasi dan pembinaan terhadap perbuatan yang melanggar hukum. Mereka harus tetap melapor setiap Senin dan Kamis.
Kemudian berdasarkan aduan adanya dugaan pelanggaran tata cara pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan anarkis seperti Pemblokiran jalan, upaya provokator serta berusaha melawan petugas pengamanan masih berlangsung proses upaya lidik untuk memenuhi cukup alat bukti. ‘’Karena itulah itu mereka masih wajib lapor, “ tegas Kasat. (r01/pm26).
