Razia Café Remang-Remang, Tiga Patner Song Dibawah Umur Diamankan

Mataram, flashlombok.com – Lagi, Tiga pekerja malam di Cafe Remang-remang Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram saat razia bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Mataram, Sabtu malam (20/04/2024).
Ketiganya digelandang ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa terkait kegiatan di cafe Remang-remang tersebut, karena terbukti sesuai kartu Identitas ketiganya masih tergolong dibawah umur.
Ketiga Pemandu lagu yang menemani para tamu sambil menegak miras di Cafe Remang-remang tersebut, berinisial NA, perempuan 17 tahun asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, N perempuan 16 tahun asal Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dan E perempuan 17 tahun asal Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Ketiganya kami amankan di Cafe Remang-remang di wilayah Kecamatan Lingsar (Cafe B2) dan Cafe Remang-remang di Wilayah Kecamatan Mataram Kota Mataram ( Cafe T).
‘’Mereka kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut apakah dipekerjakan di Cafe tersebut ataukah hanya kebetulan datang ke lokasi, sebagai upaya antisipasi tindak pidana ekploitasi anak,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., melalui Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika SH., usai kegiatan di Gedung Unit PPA Polresta Mataram, Minggu dini hari (21/04/2024).
Didampingi Kanit PPA, Kanit Jatanras, Kanit Tipidter dan Kanit Curanmor usai razia berlangsung, Wakasat Reskrim Polresta Mataram juga menjelaskan, selain mengamankan para PS dibawah umur itu, seorang pengelola Cafe serta 2 PS yang tidak bisa menunjukkan KTP juga ikut diamankan.
Dalam Razia ini, disamping menyasar pekerja perempuan dibawah umur juga Minuman keras tanpa surat izin perdagangan dengan mengamankan ratusan botol Miras.
Sementara itu 5 Pengunjung pria di Cafe T Kota Mataram terpaksa diamankan untuk diberikan pembinaan lantaran pertama mereka masih remaja (Siswa SMP) kemudian didadapati mereka sedang mengkonsumsi Miras Di cafe tersebut.
“Ini sebagai tindak lanjut langkah antisipasi berbagai permasalahan yang kerap muncul seperti perkelahian, penganiayaan yang kerap terjadi akibat konsumsi Miras,” tegasnya.
Kelima Pria pelajar tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan meminta kepada orang tua atau keluarga untuk datang menjemput anaknya ke Mapolresta Mataram, sebagai upaya sama-sama dalam memberikan pengawasan terhadap anggota keluarga. (r01/pm21).
.
