Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Pasangan bukan suami istri digerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, yang sedang pesta Narkoba di rumah Kontrakannya, di Desa Ranjok Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa dini hari (16/04/2024).

Dua orang pria dan wanita yang bukan suami istri yang ditangkap ini, berinisial MAA, Pria (25) asal Kecamatan Ampenan dan BM, Perempuan (29) asal Kecamatan Sakra Lombok Timur.

Saat diperiksa keduanya mengaku menggunakan narkoba yang dibawa oleh temannya beberapa saat sebelum tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH. Saat dikonfirmasi media ini menjelaskan kronologis penangkapannya sepasang pria dan wanita di dalam satu rumah yang bukan suami istri.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat setempat, kalau seorang perempuan dan laki-laki yang tinggal di salah satu rumah di perumahan tersebut, kerap melakukan transaksi dan pesta sabu. Atas informasi  itu kami mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Selasa (16/04/2024).

Kasat menambahkan, pihaknya mengamankan kedua pasangan yang bukan suami istri dan  tinggal serumah ini, saat mereka tengah asyik mengkonsumsi Sabu.

Keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena dari hasil penggeledahan ditemukan 1,96 gram Sabu, beberapa alat konsumsi sabu seperti pipet modifikasi, bong serta peralatan lainnya juga ikut diamankan. Termasuk timbangan elektrik, klip kosong juga ikut diamankan. (r01/pm16).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *