KNKT : Kecelakaan Maut KM58 Karena Sopir Bekerja Lewati Jam Kerja

Jakarta, flashlombok.com – Investigasi sementara yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta Cikampek KM58 terjadi karena sopir kelelahan dan bekerja melebihi jam kerja.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan hal tersebut, Kamis, (11/4/2024) di RSUD Karawang.
“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” kata Soerjanto.
Saat ini KNKT masih terus mendalami dan menyelidiki kronologi kecelakaan maut tersebut.
Sementara itu, Saat ini, polisi masih melakukan identifikasi korban.
Hal tersebutTol Jakarta-Cikampek dan melibatkan Bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios. Mobil Grand Max masuk ke jalur berlawanan dan terbakar setelah bertabrakan bus Prima Jasa.
Kecelakaan ini terjadi di KM 58 ketika Polri sedang menerapkan skema contra flow di jalur tersebut. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak mobil Grandmax keluar dari jalur contra flow. Mobil yang mengarah ke Jawa Tengah itu melenceng ke jalur kendaraan yang menuju Jakarta.
Di saat bersamaan, ada bus Prima Jasa yang juga sedang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Tampak dari video, bus Prima Jasa sudah berusaha membanting stir ke sebelah kanan, namun tabrakan tidak dapat terhindari. (jk01/vr12).
