Dua Residivis Bersama Lima Rekannya Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Mataram

Mataram, flashlombok.com –  Delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram. Kedelapan yang ditangkap itu,  pelaku berinisial  H, pria 32 tahun dan R Als Ju, pria 23 tahun merupakan Residivis Curanmor bersama rekannya SH (55), RJ (27), AB (55), S (38), J (22) sebagai mengantar dan menjual semuanya asal Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dan para  tersangka ditangkap  Jumat 29 Maret 2024.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH  membenarkan penangkapan tersebut bahwa baru saja Tim Gabungan Polresta Mataram bersama personelnya.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari dua Laporan Polisi yang masuk.  ‘’ Dua korban atas nama Suhadi, Mataram dan Muhammad Baskoro Ardi, Kediri, Kabupaten Lombok Barat telah kehilangan sepeda motornya,’’ jelas Kasat.

Kronologis kejadiannya, di  TKP 1 terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 di pinggir jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya, dimana pelapor S memarkir sepeda motornya dipekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang kemudian masuk kedalam rumahnya untuk buang air namun setelah kembali ke sepeda motor miliknya sudah hilang.

” Sedangkan untuk TKP 2 pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Selatan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat, dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah, setelah masuk keluar kembali sudah hilang,’’ jelasnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat yang ada di tempat kos di wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya  Tim Gabungan mengecek informsi tersebut dan ditemukan ada 6 ( Enam ) Unit Sepeda Motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat .

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram, sehingga Tim berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal  Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 ( Dua ) Unit TKP tersebut.

Tim opsnal Polsek Narmada bersama – sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya melakukan pengembangan sesuai keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5 (lima) terduga pelaku lainnya.

‘’Barang bukti 6 Unit Sepeda Motor beserta 1 ( Satu ) Buah Kunci T dan 1 ( Satu ) Buah Mata Kunci dan tujuh terduga pelaku  diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujarnya. (m01/pmt29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *