TNI Tahan 13 Prajurit Pelaku Penganiayaan KKB

Jakarta, flashlombok.com – TNI AD resmi menetapkan tersangka serta menahan 13 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota KKB Defianus Kogoya, di Papua Tengah. 

“Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara. Nanti oknum prajurit TNI dari 300 raider ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi,” kata Kristomei kepada Vibrasi.co melalui pesan singkat, Senin (25/3/2024).

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, sebelumnya TNI telah memeriksa 42 prajurit. Dari hasil pemeriksaan, ada 13 prajurit Yonif 300 Raider yang selanjutnya diduga keras melakukan penganiayaan. 

“Dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” ujar dia.

“Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Terkait tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap Defianus, Kristomei menegaskan bahwa institusi TNI tidak pernah membenarkan hal tersebut.

Menurut Kristomei, peristiwa ini tidak pernah ada dalam SOP prajurit TNI. Kristomei menegaskan TNI tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan dalam meminta keterangan. 

“Kemudian terjadilah kekerasan ini. Ini lah yang kami sayangkan TNI AD tidak pernah mengajarkan tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan,” jelasnya. 

Senada dengan Kristomei, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengaku tidak pernah membenarkan tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik permasalahan-permasalahan di Papua dengan pendekatan-pendekatan humanis dengan mengedepankan kearifan lokal,” jelas dia.

Sebelumnya, viral sebuah video penyiksaan oleh oknum TN terhadap seorang anggota KKB  di Papua.  Video dengan durasi 16 detik dan 29 detik itu beredar sejak Kamis 21 Maret 2024 di sejumlah grup WA.

Dalam video itu terlihat seorang yang diduga KKB mengalami penyiksaaan. Para pelaku penyiksaan adalah oknum TNI. (jk01/vr26).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *