Polsek Lunyuk Grebek dan Tangkap Rumah Pengedar Narkoba

Sumbawa Besar, flashlombok.com – Seorang pria berinisial SN (43) ditangkap Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, diduga membawa narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan warga  desa Padasuka Kecamatan Lunyuk, dan  diamankan di rumahnya beserta barang bukti narkotika.

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek mengatakan pengungakapan ini  berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek selanjutnya meminta jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah pelaku.  “Sekira pukul 00.30 wita petugas langsung melakukan penangkapan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya.”  jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 buah plastik klip besar diduga sisa penyimpanan sabu, ⁠7 poket kecil yang diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet emas berwarna abu-abu, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 2 buah korek gas.

Kapolsek menambahkan, hasil interogasi awal terhadap pelaku SN mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan oleh seseorang berinisial S dirumahnya.

Kemudian personel Polsek Lunyuk langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan orang yang berinisial  S ke tempat tinggalnya, namun S tidak ditemukan.

‘’Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,’’ jelasnya. (sbw01/psb05).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *