Kompolnas Apresiasi Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional

Jakarta, flashlombok.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas keberhasilan mengungkap kasus kejahatan seksual dan pornografi anak jaringan internasional.

“Ini menjadi catatan luar biasa. Kompolnas memberikan apresiasi atas capaian Polresta Bandara Soetta” kata Anggota Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar melalui keterangan resminya, Kamis, (29/2/2024)

Ia mengungkapkan, atas keberhasilan ini pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta yang mampu bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengungkap kasus serta jaringan internasional yang terlibat.

Kerja antara Polri dan jajaran gugus tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh untuk peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian negara lain.

Ia juga mengharapkan, semua pihak mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan.

“Karena melindungi perempuan dan anak-anak (dari tindak kejahatan ) menjadi tanggung jawab kita bersama, agar mereka bisa hidup lebih baik,” tuturnya.

Selain itu, Kompolnas juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga baik dalam dan luar negeri untuk pengungkapan dan pencegahan kasus serupa.

“Penguatan penyidikan kejahatan seperti ini harus bisa terus berlangsung melalui kerja sama internasional. Terutama penguatan Divisi Hubinter Polri dan kemampuan wawasan penanganan kejahatan seperti ini oleh para Atase Polri di luar negeri,” ungkapnya. 

Dengan pengungkapan kasus ini, ia berharap, pengungkapan pelaku siber online child porn jaringan internasional itu dapat membongkar sindikat jaringan lainnya.

“Sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan tak menjadi korban di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, seluruh penegak hukum dunia sepakat bahwa kasus pornografi anak online adalah kejahatan luar biasa. Sebab, modusnya yang memanfaatkan kelemahan anak melalui pendekatan kepada korban secara lembut demi merayu korban. 

“Pelaku selalu melakukan pendekatan dengan metode gromming, kepada anak korban melalui berbagai hal. Dengan tujuan awal menjadikan korban merasa nyaman dan akhirnya anak korban mengikuti kemauan pelaku melakukan perbuatan asusila. Selanjutnya pelaku merekam video dan foto korban lalu menjualnya melalui jejaring internasional,” jelasnya.

Seperti dalam kasus ini, sebanyak dua pelaku ditangkap oleh FBI di Amerika Serikat, dan lima pelaku lainnya ditangkap di Indonesia.

Dalam penindakan ini, polisi menyita ribuan dokumen elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi tengah melakukan penyelidikan atas dokumen-dokumen tersebut, termasuk aliran uang yang menggunakan metode pembayaran virtual. (jk01/vr29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *