Real Count KPU Stabil, Pilpres Hampir Pasti 1 Putaran

Jakarta, flashlombok.com – Pemilihan presiden (pilpres) hampir pasti akan berlangsung dalam satu putaran. Hal ini berdasarkan data real count (hitung sementara) KPU yang stabil sejak 10 hari terakhir. Sampai Selasa (27/2/2024), pukul 12.00 WIB, data yang masuk ke KPU sudah mencapai 77, 44% atau sebanyak 637.507 TPS dari 823.236 seluruh TPS.
Berdasarkan hitungan tersebut, paslon 02 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58, 84%. Di peringkat kedua, paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin mengumpulkan perolehan suara sebesar 24,46%. Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapat suara 16,7%.
Syarat pertama perolehan di atas 50%, telah terpenuhi oleh paslon 02 yang peroleh suaranya mencapai 58, 84%.
Syarat selanjutnya, yakni sebaran suara sedikitnya 20% di lebih dari setengah jumlah provinsi, juga terpenuhi. Pasangan ini bahkan menang di 36 provinsi pemilihan.
Prabowo-Gibran hanya kalah di dua wilayah, yakni Aceh dan DKI Jakarta dari Anis-Mahfud. Bahkan di DKI Jakarta, meskipun kalah, Prabowo-Gibran hanya kalah tipis dengan selisih suara puluhan ribu saja.
Dari 36 wilayah yang dimenangkan Prabowo-Gibran, tiga wilayah di antaranya yaitu Bengkulu, Papua Selatan dan Sulawesi Utara, pasangan ini meraih suara 70%.
Dengan kondisi seperti ini, ditambah sisa suara yang belum masuk ke KPU sekitar 23%, maka hampir pasti pilpres 2024 berlangsung satu putaran.
Bahkan sekalipun sisa suara terbagi dua hanya untuk pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, perolehan suara mereka tidak akan mampu mengejar posisi Prabowo-Gibran.
Sesuai aturan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945, pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran. Bila satu putaran, paslon harus mendapatkan suara lebih dari 50% dengan sebaran suara sedikitnya 20% suara di setengah jumlah provinsi.
ketentuan tersebut berlaku bila pilpres ada 3 calon. Sedangkan bila hanya 2 calon, maka cukup menang 50+1 tanpa perolehan sebaran suara 20 persen di setengah jumlah provinsi. (jk01/vr27).
