Polresta Mataram Kembalikan 43 Barang Bukti Pada Pemiliknya

Mataram, flashlombok – Tidak kurang dari 44 barang bukti dari hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polresta Mataram, dikembalikan kepada pemiliknya.

Penyerahan dan pengembalian barang bukti ini, dilakukan langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH SIK MM. didampingi Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH

Kapolresta Mataram mengataka,  bahwa pengembalian BB ini, hasil ungkap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh satuannya yang merupakan upaya pihak kepolisian Kota Mataram dalam memberikan pelayanan Optimal kepada masyarakat.

Diharapkan, pengembalian BB tersebut dapat membantu masyarakat, sehingga barang yang sempat hilang tersebut dapat kembali digunakan untuk mendukung aktivitas pemilik atau korban.

“Contoh Sepeda Motor, Hp serta Laptop atau barang lainnya yang tadinya dinyatakan hilang dan barangkali Korban berfikir sudah tidak bisa diharapkan kembali, maka dengan pengembalian yang dilakukan Polresta Mataram ini masyarakat  akan merasa terbantu, sehingga barang tersebut dapat dipergunakan kembali untuk mendukung aktivitas sehari-hari,”jelasnya saat konfrensi pers, sebelum dilakukan pengembalian barang bukri (BB).

Kapolresta Mataram menyadari bahwa apa yang dapat diberikan untuk masyarakat kali ini belumlah sesuai seperti yang diharapkan banyak orang, akan tetapi inilah kemampuan Polresta yang mampu diberikan untuk masyarakat saat ini.

‘’Untuk itu, mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Mataram agar Polresta Mataram dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat,’’ katanya seraya menambahkan, doa dan dukungan dari masyarakat untuk Polresta Mataram, sehingga kami mampu berbuat dan bermanfaat lebih banyak lagi untuk masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., menambahkan, jumlah BB yang diserahkan pada periode awal tahun 2024 sebanyak 43. BB, yang merupakan hasil ungkap yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek jajaran.

Dari 43 Barang bukti yang dikembalikan, berupa 25 unit Sepeda Motor, 2 unit Kendaraan Roda empat, 14 buah Handphone, serta 2 buah laptop.

“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat, sebagian besar kasus pencurian dapat kita ungkap. Dan hari ini  BB tersebut kita serahkan kepada Pemilik/korban secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,’’ jelas Kasat Serse..

Kasat Reskrim Polresta Mataram pun sangat berharap kepada masyarakat agar semua perkara atau kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan Polsek Jajaran agar diberikan kepercayaan sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya Polresta Mataram dengan berperan aktif memberikan segala informasi yang berkaitan dengan proses pengungkapan kasus yang sedang dilakukan petugas. (m01/m07).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *