Pengedar Narkoba Disergap Saat Transaksi

Sumbawa Besar, flashlombok.com – Seorang pria berinisial FA (33) pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat bertransaksi narkoba, Kamis 16 November 2023.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH. Membenarkan penangkapan iru. Petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 3 poket sabu seberat 10,6 Gram di dua lokasi berbeda. Lokais pertama di hotel kawasan Samota, ditemukan 1 poket kecil sabu. Lokasi kedua di rumah pelaku di Kelurahan Umasima Sumbawa ditemukan 2 poket sabu ukuran sedang.
Selain menyita narkotika jenis sabu tersebut, barang bukti lain yang ikut diamankan berupa 2 klip bekas pakai, 2 buah sumbu, 1 buah skop plastik, 1 buah pipa kaca, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah kotak kaca mata, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong kain, 1 lembar tisu, 1 buah tutup gelas, 1 buah tas pinggang warna hitam, 2 buah korek gas serta 1 unit hp android.
“Pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan di lokasi kedua dan kembali petugas menemukan barang bukti lainnya terkait narkotika,’’ jelas Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku FA beserta seluruh barang bukti diamankan d Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (sb01/pd17)
