Dua Pemuda di Ampenan Ditangkap Curi Bahan Bangunan

Mataram, flashlombok.com – Dua pelaku pencurian berinisial R, 22 tahun dan AS 22 tahun, asal Kampung Bugis Ampenan, ditangkap tim puma polresta mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan para tersangka. ‘’Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian  berupa material bangunan atas nama korban RH, 40 tahun, Ampenan, Kota Mataram,’’ jelas Kasat  Jumat, (10/11/2023).

Disebutkan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Jalan Saleh Sungkar, Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Matarami pada Rabu, (08/11/2023) pukul 04.00 wita pagi.

Kronologis kejadiannya, awalnya korban yang akan membangun warung dan menaruh bahan-bahan bangunan berupa besi beton di samping rumah korban. Dan selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa besi beton tersebut yang terlihat dari CCTV,  pelaku yang berjumlah 2 orang mengambil sekitar 3 lonjor besi milik korban. ‘’Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),’’ sebutnya.

Kini kedua terduga pelaku R dan AS, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, beserta barang bukti sudah diamankan, termasuk  1 (satu) Unit Sepeda Motor, untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (m01/pm10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *