Tiga Remaja Di Lombok Tengah  Ditangkap Bawa Narkoba Jenis Sabu

Lombok Tengah, flashlombok.com – Tiga orang remaja, dua diantaranya wanita ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Batukliang  Kabupaten Lombok Tengah,  Rabu (25/10/2023).

Kapolres Lombok Tengah AKBP  Iwan Hidayat, SIK  melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, menjelaskan,  penangkapan tiga orang  pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.  “Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” jelasnya.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, berawal dari  informasi yang di dapat tim Resnarkoba, dan  dengan cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, termasuk  dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

‘’Tiga pelaku berhasil diamankan  berinisial MH, laki-laki, Umur 22 Tahun Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Batukliang, SH Perempuan, Umur 37 Tahun Alamat Dusun Sengkol  Aik Darek dan EH, Perempuan, Umur 26 Tahun Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang  Pringgabaya Lombok Timur,’’ jelasnya.

Hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP, diamankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I seberat  Bukan tanaman jenis sabu seberat : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam,  1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, dua (dua) unit HP,  1 (satu) Unit sepeda motor  Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih.

‘’Untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ jelasnya. (lt01/pd26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *