SBNI NTB Komitmen Perjuangkan Hak Wartawan Peroleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Mataram, flashlombok.com – Perlindungan terhadap wartawan sebagai garda terdepan memberikan informasi kepada masyarakat melalui karya jurnalistik mereka wajib diberikan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mutlak harus mereka peroleh, namun kenyataannya masih ditemukan perusahaan pers yang tidak memberikan hak para jurnalis ini.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) NTB, akan memperjuangkan nasib para wartawan ini, baik media cetak, elektronik maupun media online.

Ketua SBNI NTB, I Made Sanakumara, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak wartawan atau pekerja media. Dengan semangat nasionalis yang tertanam dalam DPD SBNI NTB, akan memberikan solusi terbaik memfasilitasi hubungan kerja antara wartawan dengan pemilik media.

“Sesuai dengan nama yang tersemat, yaitu nasionalis, SBNI harus senantiasa berjiwa nasionalis dalam memfasilitasi dan mengkomunikasikan setiap permasalahan yang dihadapi para wartawan,” tega I Made Sanakumara.

Ketua SBNI NTB, menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu ia berkomitmen  memperjuangkan agar wartawan mendapatkan perlindungan  BPJS Kesehatan dan BPJS  Ketenagakerjaan, mengingat wartawan bekerja tidak kenal waktu demi mencari berita.

Anang panggilan akrab Ketua SBNI NTB menambahkan, jaminan sosial 

bagi wartawan harus menjadi perhatian serius bagi pemilik media.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS menegaskan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS Kesehatan dan BPJS  Ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

“Dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja, SBNI akan selalu mengedepankan semangat nasionalis.

Kami akan berjuang untuk wartawan mendapatkan perlindungan sosial  BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena pekerjaan mereka yang begitu penting dan memerlukan perlindungan,” tandasnya.

SBNI sebagai organisasi yang akan memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak wartawan, harus lebih mengedepankan harmonisasi antara mereka.

“Kami SBNI NTB komitmen untuk terus menjadi wadah bagi  wartawan dalam mewujudkan perjuangan demi terpenuhinya hak-hak mereka. Karena disinyalir masih banyak perusahaan media yang belum memberikan perlindungan sosial bagi wartawannya,”pungkasnya.(m01/rl17).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *